NEGARA HARUS MELINDUNGI ANAK-ANAK MISKIN DARI KEKERASAN SOSIAL, EKONOMI, PSIKOLOGIS, FISIK, SEKSUAL, MAUPUN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH APARAT NEGARA!

Sabtu, 08 Desember 2007

Alam Teror Dibangun Pemda DKI melalui Perda Tibum

Foto: Henny Irawati/YJP

Kekerasan tak lagi cuma dialami secara fisik oleh orang miskin di Jakarta, namun sudah merasuki alam pikiran mereka. Selain dijepit kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, deretan peristiwa penggusuran paksa, penangkapan, perampasan barang, pemenjaraan, sampai kekerasan fisik maupun verbal meneror hari-hari mereka. Razia terhadap mereka yang disertai tindakan yang tidak manusiawi tidak henti-hentinya menghantui pikiran para pedagang kaki lima, pengasong, pengamen, gelandangan, perempuan yang dilacurkan atau terpaksa melacur, waria, anak jalanan dan kaum papa lain yang tinggal di kampung-kampung kumuh pinggir rel maupun bantaran kali. Hingga Mereka harus hidup jauh dari rasa tenang dan nyaman. Teror tidaak berhenti disana. Tapi berlanjut dengan mengkonstruksi pikiran masyarakat umum bahwa orang miskin adalah bagian terkotor kota sehingga sudah selayaknya dienyahkan dari Jakarta.



Teror itu tidak berhenti dan berjalan terus-menerus menimpa orang-orang miskin. Lihat perkembangan jumlah korban penggusuran dan penangkapan warga miskin di Jakarta dan sekitarnya tiga bulan terakhir ini :

Bulan 2007

Total korban

Keterangan

September

12.288 orang miskin

Total PKL, becak, PSK, warga miskin di kolong tol yang digusur maupun ditangkap satpol PP dalam sebulan.

Oktober

3.879 orang miskin

Total PKL, pengemis, pedagang pasar, becak dan warga miskin di kampung kumuh yang digusur maupun ditangkap satpol PP dalam sebulan

November

5.928 orang miskin

Total PKL dan orang miskin yang digusur dan ditangkap Satpol PP dalam sebulan.

*) Data : Institute Ecosoc Rights Jakarta.

**) Angka tersebut adalah terbatas pada jumlah yang terpantau, aktualnya bisa lebih besar.

Sepanjang tahun 2007, rata-rata setiap bulannya hampir 4.000 orang miskin digusur atau ditangkap oleh satpol PP di Jakarta dan sekitarnya.

Kesengsaraan yang diderita rakyat miskin tersebut tak pernah lepas dari keberadaan peraturan hukum yang berlaku. Perda Ketertiban Umum (Tibum) yang diusulkan Gubernur Soetiyoso dibuat demi citra penguasa dan bukan untuk kepentingan masyarakat umum.

Perda ini tidak layak diterapkan dan harus ditolak karena :

1. Perda Tibum memberangus sumber dan ruang hidup orang miskin melalui serangkaian pelarangan terhadap aktifitas sektor informal yang menjadi sumber nafkah hidup orang miskin.

2. Perda Tibum memaksa warga untuk bersama-sama menghukum orang miskin.

3. Ancaman pemenjaraan dan denda uang yang memberatkan 'pelanggar' merupakan bagian dari sistem penyingkiran orang miskin dari Jakarta.

4. Perda Tibum hanya berisi pelarangan-pelarangan untuk orang miskin tanpa memuat kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak warga miskin.

5. Perda Tibum cacat hukum karena disusun tanpa melalui partisipasi publik secara cukup.

MAKA ALIANSI RAKYAT MISKIN MEMINTA FAUZI BOWO SELAKU GUBERNUR DKI JAKARTA UNTUK SEGERA MEMBATALKAN RENCANA PEMBERLAKUAN PERDA NO. 8 TAHUN 2007 TENTANG KETERTIBAN UMUM.

PERDA TIBUM HANYA ALAT TEROR BAGI ORANG MISKIN.

Tolak segala bentuk ketidakadilan kepada Rakyat Miskin !
Tolak penyingkiran terhadap Rakyat Miskin !
Tolak Perda Tibum !

Jakarta, 10 Desember 2007
ALIANSI RAKYAT MISKIN


(Heru Suprapto)

Aliansi Rakyat Miskin
JCSC, SRMK, LBH APIK, Institute for Ecosoc Rights, Arus Pelangi, PRP Jakarta, LBH Jakarta, SOMASI UNJ, GMKI Jakarta, Yayasan Jurnal Perempuan, LPRM, WALHI, SPM, FMN-R, FMN, Jaringan Nasional Perempuan Mahardika, KPI, ABM, KASBI, YSS, KONTRAS, FKW, LMND, SPPR, PAWANG, APKLI, Kalyanamitra,

Sekretariat : Jl Mendut No 3 Jakarta Pusat
Telp: 021-8304153, 021-3145518; fax 021-3192377 Kontak (Heru : 081383917852)


Tidak ada komentar: