Kekerasan tak lagi cuma dialami secara fisik oleh orang miskin di
Teror itu tidak berhenti dan berjalan terus-menerus menimpa orang-orang miskin. Lihat perkembangan jumlah korban penggusuran dan penangkapan warga miskin di
Bulan 2007 | Total korban | Keterangan |
September | 12.288 orang miskin | Total PKL, becak, PSK, warga miskin di kolong tol yang digusur maupun ditangkap satpol PP dalam sebulan. |
Oktober | 3.879 orang miskin | Total PKL, pengemis, pedagang pasar, becak dan warga miskin di kampung kumuh yang digusur maupun ditangkap satpol PP dalam sebulan |
November | 5.928 orang miskin | Total PKL dan orang miskin yang digusur dan ditangkap Satpol PP dalam sebulan. |
**) Angka tersebut adalah terbatas pada jumlah yang terpantau, aktualnya bisa lebih besar.
Sepanjang tahun 2007, rata-rata setiap bulannya hampir 4.000 orang miskin digusur atau ditangkap oleh satpol PP di Jakarta dan sekitarnya.
Perda ini tidak layak diterapkan dan harus ditolak karena :
1. Perda Tibum memberangus sumber dan ruang hidup orang miskin melalui serangkaian pelarangan terhadap aktifitas sektor informal yang menjadi sumber nafkah hidup orang miskin.
2. Perda Tibum memaksa warga untuk bersama-sama menghukum orang miskin.
3. Ancaman pemenjaraan dan denda uang yang memberatkan 'pelanggar' merupakan bagian dari sistem penyingkiran orang miskin dari
4. Perda Tibum hanya berisi pelarangan-pelarangan untuk orang miskin tanpa memuat kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak warga miskin.
5. Perda Tibum cacat hukum karena disusun tanpa melalui partisipasi publik secara cukup.
MAKA ALIANSI RAKYAT MISKIN MEMINTA FAUZI BOWO SELAKU GUBERNUR DKI JAKARTA UNTUK SEGERA MEMBATALKAN RENCANA PEMBERLAKUAN PERDA NO. 8 TAHUN 2007 TENTANG KETERTIBAN UMUM.
PERDA TIBUM HANYA ALAT TEROR BAGI ORANG MISKIN.
Tolak segala bentuk ketidakadilan kepada Rakyat Miskin !
Tolak penyingkiran terhadap Rakyat Miskin !
Tolak Perda Tibum !
ALIANSI RAKYAT MISKIN
Aliansi Rakyat Miskin
JCSC, SRMK, LBH APIK, Institute for Ecosoc Rights, Arus Pelangi, PRP Jakarta, LBH Jakarta, SOMASI UNJ, GMKI Jakarta, Yayasan Jurnal Perempuan, LPRM, WALHI, SPM, FMN-R, FMN, Jaringan Nasional Perempuan Mahardika, KPI, ABM, KASBI, YSS, KONTRAS, FKW, LMND, SPPR, PAWANG, APKLI, Kalyanamitra,
Sekretariat : Jl Mendut No 3
Telp: 021-8304153, 021-3145518; fax 021-3192377 Kontak (Heru : 081383917852)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar