NEGARA HARUS MELINDUNGI ANAK-ANAK MISKIN DARI KEKERASAN SOSIAL, EKONOMI, PSIKOLOGIS, FISIK, SEKSUAL, MAUPUN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH APARAT NEGARA!

Kamis, 15 April 2010

Bubarkan Satpol PP dan Cabut Perda Tibum!

Ganti Rejim Ganti Sistem!

Satpol PP di usia 60 tahun tidak menunjukkan perubahan yang manusiawi. Keganasan Satpol PP kembali terulang di Koja, Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Ratusan warga luka-luka, sebagian terluka parah. Proses negosiasi warga yang sedang berjalan dengan menghadiri komisioner Komnas HAM tidak diindahkan. Proses negosiasi dan pengamanan kepolisian justru diciderai dengan tindakan provokatif dan represi Satpol PP terhadap warga sehingga membuat kekicruhan yang lebih besar. Saat itu juga, Satpol PP telah menciderai konstitusi dan dasar negara yang memuat nilai keadilan, hak asasi manusia, dan demokrasi.

Tindak kekerasan Satpol PP di Koja bermuara pada urusan pengamanan kepentingan pemodal yang ingin menggusur tempat pemakaman warga untuk infrastruktur komersial. Seperti yang terjadi sebelumnya, Satpol PP memang dijadikan alat pemukul pemerintah daerah terhadap warga yang selama ini termajinalisasi. Tujuannya mengamankan kepentingan orang atau kelompok yang memiliki kekuasaan politik dan ekonomi. Untuk menjalankan itu, pemerintah bersama legislator membuat peraturan perundang-undangan (sampai ke perda-perda) yang menguntungkan pemodal dan elit birokrat. Akibatnya, warga kota yang termajinalisasi atas kota selalu digusur paksa tanpa mengindahkan hak ekonomi, sosial, dan budaya warga, termasuk keasrian lingkungan.

Satpol PP sebagai alat pemukul semakin arogran karena mendapatkan dana operasional sebesar 250 milyar rupiah di wilayah DKI Jakarta. Dana sebesar itu digunakan hanya untuk mengusur puluhan ribu warga tiap bulannya dan membunuhi warga miskin satu per satu. Di bulan Maret 2010 saja, sudah tiga anak meninggal dunia akibat operasi penertiban Satpol PP. Begitu pun pada bulan-bulan sebelumnya. Sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban hukum baik personal maupun institusional. Perlindungan yang diberikan oleh pemerintah, aparat keamanan, dan badan hukum merupakan bagian dari bentuk kekuasaan yang sewenang-wenang. Lebih dari itu, merupakan bentuk pengabaian hak-hak dasar rakyat yang selalu dihisap oleh rejim otoritarian, neoliberal, dan korup.

Atas dasar itu, kami menuntut:

1. Bubarkan Satpol PP!
2. Cabut Perda No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum DKI Jakarta!
3. Hentikan semua penggusuran!
4. Turunkan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo!
5. Tangkap dan adili Harianto Bajoeri selaku Ketua Satpol PP DKI Jakarta!
6. Ganti rejim ganti sistem!

Demikian pernyataan sikap ini. Di dalam tekad persatuan rakyat yang berlawan, kami menyerukan kepada semua elemen rakyat agar tetap melakukan perlawanan semaksimal mungkin terhadap Satpol PP yang dikendalikan oleh rejim dan sistem yang tidak pernah berpihak kepada rakyat.

Hidup Rakyat!
Bubarkan Satpol PP! Cabut Perda Tibum!
Ganti Rejim Ganti Sistem!


FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA
[Arus Pelangi, Bingkai Merah, FKW, IGJ, IKOHI Jakarta, Imparsial, JCSC, JRMK, Kasbi Jakarta, Komite Pembubaran Satpol PP, Kontras, KPI, LBH APIK, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, PBHI Jakarta, Praxis, PRP Jakarta, Reides, Sebaja, Sebumi, Setara Institute, SKSN, UPC, Walhi Jakarta, Yayasan Anak Akar]

*) Foto: Kompas

Tidak ada komentar: