Rakyat miskin seringkali diperas, dirampas, dijambak, disundut rokok, diseret, dicekik, dipukul, ditendang, diinjak, dipaksa telanjang, dilecehkan, diperkosa, ditangkap, bahkan dianiaya hingga meninggal dunia, seperti alm. Irfan Maulana, empatbelas tahun, yang bekerja menjadi joki “three in one” oleh Polisi Pamong Praja (Pol. PP) ketika melakukan operasi penertiban. Tindak kekerasan ini tidak pernah dipidanakan, justru dilindungi oleh Pemerintah DKI Jakarta beserta jajarannya.
JCSC mencoba menghimpun potensi dan kekuatan anak jalanan di Jakarta untuk bersama unit subjek miskin lain untuk bergerak, bersatu, dan melawan upaya-upaya pemiskinan secara sistematis, terstruktur, diskriminatif, represif, dan menggurita yang dilakukan Negara, pemodal, dan pelaku pasar beserta antek-anteknya. Secara khusus, JCSC berupaya berjuang bersama dan untuk anak-anak miskin agar menuntut dan merebut hak-hak yang sampai saat ini masih belum dipenuhi oleh pemerintah yang abai dan tidak bertanggung jawab.
Operasi Yustisi Melanggar HAM
Operasi Yustisi setiap tahunnya dioperasikan untuk menjaring penduduk di luar Jakarta nonKTP DKI Jakarta yang berimigrasi ke Jakarta untuk mencari pekerjaan saat paska lebaran. Operasi Yustisi didasari Perda No.4 tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Provinsi DKI Jakarta yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya dimana setiap penduduk Indonesia berhak berimigrasi dan mencari pekerjaan ke wilayah manapun di Indonesia. Sehingga layak jika operasi ini dikatakan sebagai operasi yang melanggar HAM (khususnya warga miskin) dan orang-orang yang menyusun dan menetapkan kebijakan tersebut dan eksekutornya pantas dinilai sebagai penjahat HAM.
LINDUNGI ANAK KITA DARI PRAKTIK PEDOFILIA
Pelaku pedofilia di Indonesia, seperti di negara-negara asia yang sedang berkembang lainnya biasanya mengiming-imingi sejumlah uang rata-rata Rp50.000-Rp80.000 kepada anak-anak miskin yang sedang membutuhkan uang. Mereka menggunakan kuasa ekonomis untuk membujuk korban agar bersedia meladeni nafsu bejat pedofil. Tercatat sejak tahun 1994 anak-anak miskin Indonesia telah menjadi korban dari pedofil-pedofil asing, seperti Donald Jhon Storen, Robert Dunn, William Stuart Brown, dan Peter W Smith yang melalang buana mencari korban di daerah Jakarta, Bogor, Bali, Lombok, Padang, dan mungkin di berbagai wilayah Indonesia lainnya. JCSC menduga masih banyak warga asing yang menderita gangguan seksual ini berada di Indonesia dan masih melakukan praktek pedofilianya terhadap anak-anak miskin, khususnya anak-anak jalanan. Sejak tahun 2000, Peter W. Smith mengaku telah melakukan pedofilia terhadap 50 anak jalanan Jakarta. Namun, hingga kini pedofilia baik yang dilakukan oleh warga negara asing maupun warga Indonesia belum mendapatkan perhatian serius dari Negara dan Pemerintah Indonesia. Padahal, para korban sangat berisiko mengulangi apa yang telah mereka alami dulu. Bayangkan saja jika ada 50 anak korabn pedofilia menjadi pedofil kelak di masa dewasanya, akan ada berapa yang menjadi korban dan akan kembali mempraktikan hal itu, sehingga rasa aman dari kekerasan seksual yang mutlak dimiliki anak tidak berlaku lagi. Negara Indonesia akan menjadi lahan subur perkembangbiakan para pedofil.
setiap tahunnya anak miskin mengalami gizi buruk, bahkan meninggal dunia akibat kelaparan
Anak balita penderita busung lapar yang meninggal mencapai 293 jiwa pada 2005. Pada Januari – Oktober 2006 tercatat 186 anak balita mati akibat busung lapar. Sementara jumlah penderita gizi buruk-busung lapar meningkat dari 1,67 juta pada 2005, menjadi 2,3 juta jiwa pada 2006 (Sri Palupi, 2007) - Kelaparan terjadi karena Pemerintah abai dan tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Inilah salah satu bentuk kekerasan Negara bersifat struktural terhadap rakyatnya sendiri.
ALIANSI RAKYAT MISKIN
Donasi
JCSC membuka rekerning bagi para donatur untuk menyumbangkan dananya bagi perkembangan dan pemberdayaan anak-anak jalanan di Jakarta melalui Dana ini akan digunakan untuk mendukung program-program JCSC dalam memenuhi hak-hak anak-anak jalanan dampingan JCSC dan upaya-upaya advokasi dan kampanye bagi anak-anak miskin di Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar