NEGARA HARUS MELINDUNGI ANAK-ANAK MISKIN DARI KEKERASAN SOSIAL, EKONOMI, PSIKOLOGIS, FISIK, SEKSUAL, MAUPUN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH APARAT NEGARA!

Minggu, 28 Oktober 2007

Kaum Pedofil Internasional Masih Sasar Bali

TEMPO Interaktif, Jakarta:Keberadaan Bali sebagai daerah pariwisata internasional, membuat daerah ini rawan aksi pedofilia alias pelecehan seksual anak-anak. Apalagi, para bule selalu dianggap sebagai turis yang datang dengan maksud baik.

?Kalau dicari di internet, masih ada saja yang mengajak para pedofil datang ke Bali,? kata mantan Kapolda Bali Komjen Made Mangku Pastika, Minggu (28/10) usia membuka pameran foto ?Jauhi Anak dari Kaum Pedofil? di Art Centre, Denpasar, Minggu (28/10). Itu berarti, Bali masih dianggap sebagai daerah yang cukup aman bagi mereka.

Pastika mengakui, kalangan penegak hukum masih banyak yang belum memahami kejahatan ini apalagi bila dikaitkan dengan UU Peradilan Anak. Karena itu , seringkali pengadilan terhadap para pedofil berujung pada hukuman yang ringan karena sulitnya memperoleh alat bukti. Dia lalu meminta LSM Committee Againts Sexual Abuse (CASA) yang memprakarsasi pameran itu untuk melakukan workshop bersama polisi, hakim dan jaksa untuk menyamakan persepsi mengenai masalah ini.

Saat pertama mendapat laporan mengenai kasus pedofilia di Bali pada tahun 2002, Pastika sendiri sempat tidak mempercayainya. Namun, seiring dengan gencarnya pendekatan dari CASA, ia mengaku terkejut dengan fakta-fakta mengenai aksi para pedofil di Bali. ?Ini sudah kejahatan internasional. Sebagai orang Bali saya sangat marah,? tegasnya. Apalagi pelecehan itu seringkali berkedok untuk memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga miskin di pedesaan. ?Apa artinya gemerincing dolar. Orang-orang kaya di pulau ini mestinya merasa sangat malu,? tegas yang tengah mencalonkan diri sebagai Gubernur Bali.

Sementara itu pendiri CASA Prof Dr LK Suryani menyatakan, sejak tahun 2002 sudah ada puluhan kasus pedofilia di Bali yang kebanyakan dilakukan oleh orang asing. Namun, hanya 11 saja yang masuk ke pengadilan dengan 8 orang asing sebagai tersangka. Pada tahun 2003, setelah William Stuart Brown alias Tony dihukum 13 tahun penjara oleh PN Karangasem, para pedofil sempat ketakutan. Namun, akhir-akhir ini vonis yang ditimpakan jauh lebih ringan dan memancing kehadiran mereka kembali di Bali.

Karena itulah, kata psikiater senior ini, pihaknya berusaha untuk menggelorakan kembali kepedulian terhadap masalah ini. ?Kita tidak ingin kecolongan lagi karena terlalu asyik mencari keuntungan dari pariwisata,? jelasnya. Pameran foto menampilkan ratusan foto karya aktivis CASA Cok Bagus Jaya Lesmana dan Alit Kertarahardja serta wartawan Wayan Nantra. Foto-foto itu menggambarkan proses perjuangan CASA saat mengkampanyekan aksi peduli pedofilia hingga mengawasi persidangan para pedofil. Rofiqi Hasan

Tidak ada komentar: