NEGARA HARUS MELINDUNGI ANAK-ANAK MISKIN DARI KEKERASAN SOSIAL, EKONOMI, PSIKOLOGIS, FISIK, SEKSUAL, MAUPUN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH APARAT NEGARA!

Kamis, 11 Oktober 2007

Kekerasan dan Kemiskinan Kenyataan Hidup Anak (Keluarga) Miskin

Oleh Andri Cahyadi*

Anak Jalanan
Seakan tak ada habis-habisnya, cerita miris tentang anak-anak yang menj
adi korban. Belum selesai cerita kebejatan pelaku pemerkosa (Paedophilia) warga Australia yang memakan korban lebih dari 50 Anak, enam bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 8 January 2007 tentu kita masih mengingat musibah yang dialami Irfan Maulana, bocah berumur 14 tahun, meninggal seketika karena dikeroyok oleh sembilan orang oknum petugas tramtib, dan selang dua pekan yang lalu cerita mutilasi kembali mengisi betapa tragis dan kerasnya kehidupan anak-anak pinggiran saat ini.

Meskipun dilain pihak sebagian orang-orang dewasa mencoba berbuat sesuatu bagi mereka. Ada yang membuat perlehatan besar dengan menelan biaya ratusan juta rupiah untuk menunjukan kepada publik bahwa mereka memiliki potensi dan bakat yang tak kalah dengan anak-anak yang dibesarkan melalui fasilitas dan pendidikan yang mahal. Mereka bernyanyi menyuarakan pekik kecil mereka dengan membahana pada kemerdekaan, mereka menari demi tradisi dan budaya yang maha agung warisan nenek moyang, mereka berlakon seperti orang dewasa dalam alunan dan babak teater yang mempertotonkan dunia orang dewasa dengan segala suka dan duka penderitaannya. Berekspresi untuk memperjuangan hak-hak mereka yang dicuri oleh gemuruh pembangunan.

80 ribu(?) jiwa jumlah anak-anak jalanan di Jakarta saat ini. Meskipun angka tersebut tak pernah memberikan kepastian. Setiap hari barisan anak-anak jalanan semakin memanjang saja. Mereka antri dan berlomba dalam gemuruh mesin angkutan kota, memekikkan suara kecil mereka yang dipaksa bernyanyi sehabis sekolah yang menjemukan. Mereka bekerja untuk mengumpulkan recehan dalam tangan-tangan kecil mereka untuk harga minyak sayur yang naik melonjak, harga susu adik-adik yang naik hampir 15 % sepanjang tahun 2007. Mereka menjadi budak bagi orang tua dan masyarakat yang hedonis, menghamba pada keuntungan yang terus menerus dilipatgandakan tanpa akhir. Nasib mereka seperti dikutuk dengan tubuh kecilnya karena orang akan mengiba dan memberikan uang kepada mereka atas dasar kasihan atau sekedar berbagi,sadar, sebagai sesama manusia.

Hari Anak Nasional Digugat
Seperti biasa rutinitas memperingati hari anak menjadi sebuah tanggung jawab moral negara untuk memperingatinya. Dengan perlehatan yang cukup besar pula, ribuan anak yang telah diseleksi sebelumnya bersama-sama Presiden merayakan “Hari Anak Nasional”. Setelah itu kita pasti tahu, bahwa melalui layar kaca dan media cetak, berita dan foto, anak-anak ini dengan wajah ceria bersama Ibu Negara berpose terlihat bahagia, sejahtera, seakan tak ada hal yang mengkhawatirkan akan masa depan mereka. Semua berjalan seperti apa yang diinginkan, seolah-olah negara tak memiliki masalah dalam memebesarkan anak-anak aset bangsa.

Dalam perlehatan besar Festival Budaya Anak Pinggiran Se-Jabodetabek (FBAP) pada tanggal 13-15 Juli di Taman Tugu Proklamasi lalu, sebuah kebenaran sempat terlontar. Bahwa sesungguhnya hari anak nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli setiap tahun, adalah hari lahir dari seorang anak penguasa Orde Baru. Jadi dengan kata lain seluruh anak Indonesia yang memperingati hari anak sekaligus merayakan hari ulang tahun anak mantan penguasa Orde Baru, Anak Suharto. Pernyataan ini terlontar pada saat acara konprensi pers FBAP oleh: Yayak Iskra, yang mempertegas untuk merubah hari anak Nasional menjadi 15 Juli bertepatan dengan FBAP. Tetapi sayangnya sikap dan pernyataan ini tidak didukung oleh sikap politik yang lebih lanjut atau pun pesan moral yang tersiarkan oleh pihak pers yang hadir pada saat itu. Mungkin tak ada salahnya bagi para orangtua untuk mengetahui sejarah asal muasal Hari Anak Nasional, kalau-kalau anak-anak bersikap kritis mempertanyakannya, sekedar memperkaya wawasan sejarah nasional.

KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)?
Dalam satu dekade perkembangan perjuangan atau pergerakan upaya perubahan nasib anak-anak telah mengalami kesadaran yang sangat maju. Babak pergerakan perjuangan nasib anak-anak ini tercermin dalam sebuah gerakan budaya, gerakan sosial, “gerakan moral” dan perubahan dalam tubuh birokrasi. Lahirnya UU No.23 tahun 2002 Perlindungan Anak menandai lahirnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang bertanggung jawab langsung dibawah Presiden Republik Indonesia. Harus diakui bahwa pada level birokrasi keinginan untuk memperbaiki kehidupan dan nasib anak-anak bangsa ini sudah selangkah lebih maju. Meskipun dalam perjalananya KPAI dengan sokongan dana 19 Miliar dari APBN yang dikoordinasikan melalui Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan belumlah maksimal. KPAI masih memilih untuk bergerak,bekerja, secara populer dengan mendahulukan kepentingan elit, seperti lebih fokus mengurusi persoalan anak-anak artis atau anak-anak pejabat ketimbang merespon kasus kekerasan oleh aparat Pemerintah (kematian anak Joki 3 in one), Kejahatan seksual (Paedophilia), Mutilasi (perdangan organ manusia), Trafiking (perdagangan anak, dan anak yang dilacurkan). Ditambah lagi kurangnya sumber daya manusia dalam lembaga KPAI membuat kesan lembaga negara ini kurang pro anak secara umum dan nasional.

Anak sebagai "Generasi Penerus Bangsa"
Kita semua sadar dan setuju, bahwa sejatinya anak adalah generasi mendatang yang akan menentukan masa depan bangsa. Ini dibuktikan oleh negara-negara maju yang sadar untuk menifestasikan pembangunannya dengan pelibatan usaha pembangunan yang mendukung dan memfasilitasi anak pada khususnya melalui sektor pendidikan yang gratis (Hingga tingkat perguruan tinggi) berkualitas baik dan disertai pelayanan kesehatan gratis yang mendukung. Anak menjadi sentral pertimbangan kebijakan pembangunan nasional yang didukung terus-menerus hingga terciptanya keadilan antar generasi dan sumber daya manusia yang profesional. Namun apa yang terjadi di Indonesia justru sebailiknya. Anak malah menjadi ajang obsesi orangtuanya diarahkan sesuai dengan cita-cita serta keinginan orang dewasa tanpa menghormati proses pertumbuhannya sebagai manusia yang memiliki potensi tumbuh, hidup dan bergaul sesuai dengan kehendak bebasnya dalam batas-batas kemanusiaan yang merdeka dan bermartabat. Gerakan Budaya, gerakan sosial, gerakan moral, yang mengaku berpihak kepada anak saat ini pun masih terpecah-pecah atas kepentingan kelompok, ego dan obsesi orang-orang dewasa. Ambil contoh dalam 3 pekan ini saja ada bermacam-macam kegiatan yang ditujukan untuk memperingati hari anak. Ada yang melakukan Jambore anak didukung oleh pendanaan LSM dan NGO (non government organization), Ada sebagian anak yang turut memperingatinya bersama Ibu Negara (Yang mencitrakan bahwa keadaan anak Indonesia “baik-baik” saja), Ada yang menggelar Festival Budaya Anak Pinggiran (FBAP) dengan segala cita-citanya yang mulia, Ada yang berdemonstrasi, menuntut hak-hak anak dan peningkatan kesejahteraan melalui tanggung jawab pemerintah SBY&JK, yang kesemuanya “mengaku” memperjuangkan nasib anak Indonesia untuk mencapai perubahan yang lebih baik.

Andaikan saja ada sebagian anak-anak yang bertanya atas semua keadaan ini, Jawaban apakah yang akan kita ungkapkan secara jujur tanpa memanipulasinya apa sesungguhnya yang sedang kita perbuat atas hidup dan masa depan mereka sesungguhnya?. Namun pada kenyataanya ketika merenungkan keadaan itu semua, ada ribuan anak diperbudak oleh kemiskinan, ribuan anak mati karena kelaparan, ratusan anak terjebak dalam sindikat perdagangan orang, Jutaan anak tak berdaya terhisap tenagannya oleh para majikan haus keuntungan, ratusan anak trauma akibat penggusuran, ratusan anak korban kekerasan dan menderita kerugian mental akibat kekerasan negara dan ratusan anak bingung untuk menghabiskan uang orang tuanya dengan terus membeli barang-barang dalam iklan dan gemerlap mal-mal pasar peradaban moderen yang kita agung-agungkan setiap detik.

Sekiranya kita mencoba jujur dan bijaksana akan masa depan anak-anak bangsa, inilah saatnya konsensus nasional diadakan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa ini dari kegagalan. Guna membangun karakter bangsa dan menciptakan kesejahteraan nasional untuk rakyat Indonesia.

Jakarta 23 Juli 2007.

*penulis adalah pendiri Jakarta Centre for Street Children (JCSC) (andricahyadi.blogspot.com)

Tidak ada komentar: