Pendataan dilakukan oleh anak-anak Jakarta Centre for Street Children (JCSC)
Orang miskin tidak hanya menanggung beratnya beban hidup sehari-hari saja. Mereka juga sering mengalami perlakukan buruk dari aparat pemangku hukum. Dari tahun ke tahun semakin sering terjadi. Siapakah yang sering mengalami kejadian itu? Perlakuan seperti apa yang mereka terima? Berikut hasil pengamatan awal yang dilakukan Jakarta Center for Street Children terhadap 85 korban yang berhasil ditemukan di wilayah DKI.
Walaupun orang dewasa ( usia 19-55 tahun) merupakan kelompok yang paling banyak (58,8%) mengalami kekerasan, namun anak-anak dibawah usia 12 tahun juga tidak luput menjadi korban. Jumlahnya mencapai 8,2 %. Begitu juga para manula (usia >56 tahun) yang seharusnya tinggal menikmati masa pensiun bersama anak cucunya, juga masih sering menghadapi bentrok fisik dengan aparat. Jumlah korban yang sudah manula sebanyak 9,4%. Sedangkan anak usia remaja (13-18 tahun) sebanyak 22,4%.
Dari seluruh jumlah korban yang ditemui kebanyakan adalah laki-laki sebanyak 72,9 %. Korban berjenis kelamin perempuan mencapai 23,5 %. Sedangkan 3,5 % mengaku waria.
Kotamadya yang paling sering terjadi tindakan kekerasan terhadap orang miskin adalah Jakarta timur sebanyak 48,2 %. Yang paling jarang adalah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan masing-masing 2,4 %.
Kalau dilihat dari jenis pekerjaan, pengamen yang paling sering menjadi korban kekerasan. Angkanya mencapai 30,6 %. Urutan kedua PKL (28.2 %) dan pemulung (22,4%). Sisanya adalah para pengemis, PSK, joki 3 in 1, buruh dan pengangguran.
Dilihat dari tahun terjadinya, tahun 2006 paling sering terjadi peristiwa kekerasan tersebut yaitu 35,3 %. Meskipun di tahun 2007 baru berjalan satu bulan, namun telah menyumbangkan angka kekerasan sebanyak 16,5%. Kalau dilihat perkembangan jumlah dari tahun ke tahun tindakan kekerasan pada masyarakat miskin makin marak. Namun bisa jadi kekerasan banyak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak begitu nampak karena korbannya sulit ditemukan.
Korban sering mengalami kekerasan berangkap. Kejadiannya bervareasi. Namun yang paling sering adalah kekerasan secara fisik disertai bentuk kekerasan lain (perampasan, kekerasan secara verbal, diancam, pelecehan seksual, pembakaran gubuk dan barang bahkan sempat ada yang dibuang ke tempat jauh). Sebanyak 66,1 % dari korban mengalami kekerasan secara fisik. Mulai dari ditendang, diseret, disundut rokok, dijambak, dicekik, diinjak, dipukul, bahkan dipaksa telanjang.
Perampasan barang dagangan juga sering terjadi. Sebayak 38,9 % dari korban barang maupun uangnya dirampas saat rasia maupun saat ditahan di pantai rehabilitasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar