NEGARA HARUS MELINDUNGI ANAK-ANAK MISKIN DARI KEKERASAN SOSIAL, EKONOMI, PSIKOLOGIS, FISIK, SEKSUAL, MAUPUN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH APARAT NEGARA!

Selasa, 08 Januari 2008

Dibunuh Karena Miskin

(Menampik Lupa Melawan Arogansi Kekuasaan untuk Setahun Kematian Irfan Maulana)

Oleh Heru Suprapto*


Delapan Januari 2007. Kematian tragis dialami seorang anak yang coba mendapatkan uang di jalan di hari itu. Tidak seperti anak-anak yang tercukupi kebutuhan ekonominya, menadahkan tangannya kepada orang tua mereka untuk mendapatkan uang. Anak ini, alm. Irfan Maulana (14), berada di jalan untuk menjual jasa sebagai “joki three in one” kepada pengendara yang melintas jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia mencari uang untuk biaya menonton tim bola kesayangannya, Jak Mania, Persija.

Hari itu adalah hari dimana Irfan libur sekolah. Irfan saat itu duduk di kelas empat sekolah dasar. Pada umumnya, anak-anak mengisi liburan sekolah mereka dengan rekreasi ke tempat-tempat hiburan atau mall bersama keluarga atau teman-teman sekadar menghabiskan uang untuk memenuhi hasrat konsumtifnya yang selama ini didikte megnet pasar kapitalistik. Sedangkan, saat itu Irfan bekerja. Aktivitas kerja yang dilakukannya merupakan bentuk pengingkaran konsumtivisasi dari pemodal. Irfan tidak menjadi konsumen yang dilenakan oleh berbagai produk dan fasilitas hedonistik. Irfan saat itu berproduksi di bawah terik matahari. Ia memproduksi jasa, menawarkan dirinya sebagai “joki three in one”, sebuah sistem berlalulintas yang membatasi kendaraan beroda empat berpenumpang kurang dari tiga orang beroperasi di beberapa jalan yang ditentukan. Aktivitas kerja ini sekaligus bentuk inkonsistensi dan ingkar komitmen atas filosofi kemartabatan manusia yang mendasari terbentuknya UUD ’45, konstitusi kita. Martabat kemanusiaan anak-anak di negeri ini seharusnya terjaga baik. Yang menyelenggarakan kondisi itu adalah Pemerintah. Namun, pemerintah abai dan tidak bertanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan anak-anak bangsa. Bahkan, seringkali menjadi pelaku kekerasan. Pengabaian pemerintah atas hak-hak anak juga merupakan bentuk kekerasan struktural. Struktur yang menindas membatasi potensi rakyat menjadi aktual. Ketimpangan struktur ini berkenaan dengan ketidaksamaan distribusi sumber-sumber daya politik (kekuasaan), ekonomi, sosial, kultural, informasi, dan komunikasi. Seseorang atau sekelompok orang yang berkedudukan lebih rendah tidak hanya relatif terhalangi dimensi potensialnya, tetapi juga sungguh-sungguh berada di bawah batas minimum subsistensi (Galtung, 1969). Rakyat dalam kondisi inhuman. Eksistensi manusia tereduksi dalam ketidakberhargaan, menjadi benda yang mudah dikuasai, dipermainkan, dan diabaikan. Anak-anak sebagai unit kelompok terkecil dalam masyarakat sangat merasakan dampak inhumanisasi ini.

Alm. Irfan saat itu terpaksa bekerja di jalan karena ayahnya hanya bekerja sebagai buruh bangunan. Sedangkan ibunya coba berjualan makanan dan minuman seadanya di samping rumah mereka. Mereka tinggal di daerah Kota Bambu, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebagai seorang anak yang mencoba berbakti kepada orang tuanya, Irfan mencoba untuk tidak membebani usaha ekonomi keluarga dengan tidak meminta uang jajan karena pemenuhan kebutuhan keluarga yang morat-marit. Inisiatif dia (tanpa sepengetahuan orang tua) untuk mencari uang dengan menjadi “joki three in one” dapat dimaklumi.

Tidak disangka, pagi itu, satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan penertiban untuk menangkap para “joki three in one”. Menurut keterangan para saksi, Irfan lari menghindari tangkapan para militer jadi-jadian itu. Namun, sekuat lari anak kecil, tidak sekuat orang-orang besar yang memang dilatih untuk lari sekencang mungkin menangkap orang-orang miskin dan dilatih untuk melakukan kekerasan. Irfan akhirnya ditangkap, diseret untuk dibawa ke mobil tahanan. Ditengah jalan, Irfan melawan dengan menggigit salah satu tangan Pol PP yang memeganginya dengan keras kemudian mencoba lari. Tindakan Irfan ini membuat berang sembilan Pol PP disekitarnya. Tidak pelak lagi, Irfan dipukuli dan ditendangi oleh kesembilan Pol PP itu. Bahkan, beberapa saksi mengatakan bahwa Irfan sempat dicekik oleh salah satu Pol PP. Ditengah keletihan perlawanan kepada petugas-petugas bengis, simbol kebengisan Pemrov DKI Jakarta, Irfan pun akhirnya meninggal dunia di tempat.

Ritus kebengisan tidak hanya sampai disana. Jenasah Irfan kemudian dibawa oleh satuan Pol PP ke Puskesmas di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dipenuhi dengan kebohongan. Komandan lapangan satuan tersebut mengatakan bahwa satuannya menemukan anak yang mengalami ayan atau penyakit epilepsi di pinggir jalan meski beberapa sisi jenasah terlihat lebam-lebam terkena hantaman dan mengeluarkan darah. Dokter Wati, dokter yang menangani jenasah Irfan saat di puskesmas tersebut, pun akhirnya mengamini kebohongan itu dan memublikasikannya. Etika kedokterannya ketika itu dipertukarkan dengan kepentingan elit, kepentingan para penjahat berpakaian pegawai sipil dan preman-preman yang diseragami. Dokter Wati tidak mengabdi pada profesinya yang sangat mengedepankan berlangsungnya kehidupan, tapi pada digdayanya kematian. Dia bukan hanya melacurkan profesinya, tetapi juga melacurkan cita-cita waktu dia kecil dulu, yakni menjadi dokter.

Bohong Berjamaah ke Publik
Berawal dari bohongnya satuan Pol PP yang berbungkus kulit domba, dengan manis mengatakan bahwa satuannya mencoba menolong anak yang sedang kejang-kejang karena ayan saat itu. Kemudian dilayani dengan nafsu setan Dokter Wati yang membuat pernyataan ke publik bahwa jenasah saat pertama kali diantarkan dalam kondisi lebam-lebam karena berbenturan dengan aspal akibat epilepsi. Dilanjutkan dengan keterangan “tong kosong” dari kepolisian bersama pihak kelurahan setempat di kemudian hari ke publik memerlihatkan kebohongan konspiratif. Mereka beramai-ramai menutup kejahatan kemanusiaan atas seorang anak karena dia miskin. Irfan Maulana dibunuh karena miskin.

Bentuk pengingkaran ini bertahan lama hingga kini. Saat ini, kasus ini masih tidak jelas penyelesaiannya. Polsek Kebayoran Baru yang mendapatkan laporan dari Pol PP atas penemuan mayat tidak mau bersikeras mengungkap penyebab kematian Irfan Maulana. Bahkan laporan keluarga korban kepada Polda Metro Jaya atas penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia juga ditampik. Sementara sampai saat ini keluarga korban masih dibebani rasa bersalah karena ketika itu tidak mengetahui aktivitas ekonomis anaknya yang mencari tambahan uang jajan hanya semata agar tidak menyusahkan orang tuanya. Mereka kehilangan anaknya yang meninggal karena kekejaman Pol PP.

Orang dengan Kemiskinannya Dibunuh
Bukan hanya Irfan Maulana yang menjadi korban kebengisan Pemrov DKI Jakarta. Tetapi juga menimpa anak-anak jalanan lain dan kelompok miskin lainnya. Apa yang menimpa mereka tidak lebih karena mereka miskin. Kemiskinan menjadi predikat yang terkutuk. Pengutukan dilakukan semena-mena oleh penguasa dan pemodal dengan indikator tunggal, yakni miskin. Orang-orang miskin diposisikan sebagai ras terhina, sampah masyarakat atau label Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Orang-orang dengan kemiskinannya adalah orang-orang yang bermasalah. Keberadaan rakyat miskin mengganggu agenda neoliberalisme yang ingin menyulap ruang kota menjadi kota uang, ruang modern untuk memproduksi komoditi guna akumulasi modal, karena kekumuhan, tradisionalitas, dan kolektivitas mereka.

Pengusiran rakyat miskin menggunakan cara-cara teror menunjukkan sifat pemerintahan yang totaliter. Pemerintahan totaliter menghancurkan salah satu prasyarat paling dasar dari semua kebebasan, yakni kemampuan untuk bergerak yang tidak mungkin ada tanpa ruang (Arendt, 1979). Rakyat miskin dibatasi ruang geraknya, bahkan tidak segan dibunuh. Pembunuhan menjadi cara paling efisien untuk menghemat biaya pembatasan ruang gerak. Pembunuhan telah menjadi bagian dari sekian cara dan pilihan yang jika perlu akan dipraktekkan. Kematian Irfan Maulana dan belakangan ini kematian Ely Susana yang bekerja di jalan karena dibunuh Pol PP dan adanya pembungkaman atas pengungkapan kebenaran dan tidak adanya penahan para pelaku membuktikan teori ini.

Alm. Irfan Maulana adalah martir dari perlawanan maksimal yang dilakukan anak kecil miskin saat dia ditangkap. Kemartirannya membangkitkan gerakan perlawanan rakyat miskin yang semakin sadar untuk melakukan persatuan melawan upaya-upaya pemiskinan sistematis yang dilakukan penguasa dan pemodal. Saat ini, cita-cita itu coba untuk diwujudkan oleh Aliansi Rakyat Miskin (ARM).


Bekasi, 8 Januari 2007

*Heru Suprapto
Aktif di Jakarta Centre for Street Children (JCSC) dan Aliansi Rakyat Miskin (ARM)
Email: supraptoheru@yahoo.com

http://www.jcsc-indonesia.blogspot.com/

http://www.rakyatmiskin.wordpress.com/

Beberapa referensi kasus alm. Irfan Maulana:
Kronologi kematian Irfan Maulana

Surat terbuka; Kasus alm. Irfan Maulana terabaikan

BERITA: Misteri Kematian Irfan Harus Diusut Tuntas

Tidak ada komentar: